“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan pupuk subsidi. Ini menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan pangan nasional. Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor,” ujar Kombes Pol Nandang.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa seluruh rantai distribusi pupuk bersubsidi berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang berhak, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat.





