MUARA ENIM, BAYANAKA.CO – Tim gabungan Polres Muara Enim berhasil menangkap satu orang pelaku yang merampok Alfamart menggunakan topeng yang mengancam karyawannya dengan parang.
Pelaku berinisial PP (32), ditangkap usai merampok Alfamart yang berada di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Jumat 20 Februari 2026 pukul 21.13 WIB itu.
Pelaku PP ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini pada Sabtu 21 Februari 2026 pukul 21.00 WIB. Sedangkan satu pelaku berinisial JR (29) masih diburu polisi.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian STrK SIK MSi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar jajaran dalam merespons laporan masyaraka.
Aksi perampokan ini dilaporkan karyawan Julia Rahmawati (34) bersama saksi Dinda Violeta (23). Saat kejadian keduanya tengah membersihkan rak dagangan.
Tiba-tiba saksi melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di dalam toko. Salah satu pelaku berdiri di dekat pintu masuk, sementara pelaku lainnya berada di area kasir dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp1.286.000 serta sejumlah barang berupa 1 unit PDA scanner, 1 unit tablet Samsung A7 Lite dan 1 unit handphone Samsung Galaxy A05.
“Saat pelapor dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengarahkannya ke arah korban untuk mengintimidasi agar tidak berteriak,” ujar AKP M Andrian, Minggu 22 Februari 2026.
Keduanya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor ke arah Pasar Tanjung Enim.
“Akibat kejadian tersebut Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000 dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul,” terangnya.
Dari tangan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit handphone dan 2 unit PDA scanner (alat pengecek barang).
Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga karena faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengincar mini market yang dinilai memiliki uang tunai di kasir dan situasi relatif sepi saat malam hari,” ujarnya.
Terkait satu pelaku yang masih DPO, Kasat Reskrim mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada DPO berinisial JR (29) untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diamankan. Lebih baik menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.





