In Absentia, Kapolres Muratara Coret Foto Empat Anggota Bermasalah di Upacara PTDH

by
In Absentia, Kapolres Muratara Coret Foto Empat Anggota Bermasalah di Upacara PTDH
In Absentia, Kapolres Muratara Coret Foto Empat Anggota Bermasalah di Upacara PTDH

MURATARA, BAYANAKA.CO – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Muratara pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 07.00 WIB.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Musi Rawas Utara.

Kegiatan berlangsung secara khidmat dan dilaksanakan secara in absentia, mengingat keempat personel yang diberhentikan tidak hadir. Kapolres langsung mencoret foto menggunakan spidol hitam.

BACA JUGA:  Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Muba Tuai Pro dan Kontra

Adapun empat personel yang dijatuhkan sanksi PTDH yaitu Bripka MF, Briptu PF, Briptu AP, dan Briptu DS.

Keputusan pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.

BACA JUGA:  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

“Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” tegas AKBP Rendy.

Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *