Jadi Pengedar Sabu di Pondok Dalam Hutan, Nanang Diringkus Polisi Tengah Malam

by
Jadi Pengedar Sabu di Pondok Dalam Hutan, Nanang Diringkus Polisi Tengah Malam
Jadi Pengedar Sabu di Pondok Dalam Hutan, Nanang Diringkus Polisi Tengah Malam

MUARA ENIM, BAYANAKA.CO – Polres Muara Enim bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Selasa (7/4/2026) dini hari.

Petugas menangkap tersangka berinisial MN alias Nanang (39), seorang petani warga setempat, saat berada di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba menyita sebanyak 15 paket sabu dengan berat bruto 7,21 gram yang siap edar.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Gugat Logika Dakwaan Cinde, Tim Penasihat Hukum Alex Noerdin Sebut Putus Kontrak Sepihak, Akar Masalah

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, memverifikasi informasi, serta mengidentifikasi lokasi dan ciri-ciri tersangka secara akurat.

Selanjutnya, tepat pukul 00.15 WIB, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penindakan. Petugas mengamankan tersangka tanpa perlawanan, kemudian melaksanakan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu, satu bal plastik klip bening, satu lembar tisu, satu dompet kecil, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Setelah itu, petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Petani di Pulau Rimau Banyuasin Nyambi Edarkan Sabu, 20 Paket Diamankan

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan implementasi program Presisi yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam aspek respons cepat berbasis informasi masyarakat dan penegakan hukum yang prediktif.

Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho secara konsisten mendorong seluruh jajaran untuk menindak setiap laporan masyarakat terkait narkoba secara cepat dan terukur hingga ke wilayah pedesaan.

Keberhasilan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kecamatan Gelumbang. Selain itu, aparat berhasil memutus satu titik peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda di lingkungan desa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Yulian Perdana menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA:  Dicegat Polda Sumsel di Jalintim OKU, 80 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Gagal Dikirim ke Cilegon

“Setiap informasi dari masyarakat adalah kekuatan bagi kami. Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *