Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah Tol Betung–Tempino Jambi, Crazy Rich Palembang KMS H Abdul Halim Ali Siap Disidangkan

by
KMS H Abdul Halim alias H Alim saat di lakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan Negeri Muba, beberapa waktu lalu.
KMS H Abdul Halim alias H Alim saat di lakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan Negeri Muba, beberapa waktu lalu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana praktik mafia tanah dan korupsi ganti rugi lahan proyek tol tersebut oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Isu Pergeseran Pejabat Kejaksaan Ikut Mencuat

Di tengah perkembangan kasus ini, isu lain yang mencuri perhatian publik adalah kabar mengenai mutasi mendadak Roy Riadi, pejabat yang sebelumnya menjadi komando utama dalam penetapan dan penahanan H. Alim.

BACA JUGA:  Siswi SMP Asal OKI Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Selamat di Lampung

Roy Riadi digeser dari jabatannya sebagai Kajari Muba dan dipindahkan sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung RI.

Posisi Kajari Muba kemudian digantikan oleh Aka Kurniawan, SH., MH dari Kejati Sumsel. Pergantian ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama karena waktunya berdekatan dengan penetapan dan proses hukum yang tengah berjalan terhadap H. Alim.

Kini, seluruh perhatian publik tertuju pada persidangan perdana yang akan digelar 4 Desember. Sidang ini bukan hanya menjadi ujian bagi penegak hukum, tetapi juga menjadi penentu arah kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional yang sempat tersendat akibat kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *