PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Tidak terima uang miliknya diduga ditransfer pihak bank kepada rekening orang lain, Hartono Gurmanzah (69), warga Jalan Depaten Baru Ilir Barat II Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (3/12/2025).
Ia merasa telah menjadi korban pencurian karena dana yang selama ini ia simpan dalam bentuk deposito di Bank Tabungan Negara (BTN) tiba-tiba hilang dari rekeningnya.
Didampingi sang istri, Hartono menceritakan kronologi peristiwa tersebut di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Kejadian itu diketahui pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 13.00 WIB saat ia tengah berada di kawasan Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Menurut Hartono, ia sempat tidak percaya ketika mengetahui seluruh uang dalam deposito yang ia simpan sejak tahun 2013 hingga 2018 telah raib. Awalnya ia menabung dalam bentuk deposito karena merasa lebih aman dan terjamin. Namun dugaannya meleset ketika kenyataan yang ia hadapi justru sebaliknya.
“Awal saya menyimpan uang itu dalam bentuk deposito. Namun uang tersebut hilang,” ujar Hartono dengan nada kecewa.
Setelah sadar bahwa dana simpanannya tidak lagi tersedia, Hartono langsung meminta penjelasan dari pihak Bank BTN. Saat menanyakan kejanggalan tersebut, ia terkejut mendengar jawaban pihak bank yang menyatakan seluruh uangnya telah ditransfer atau dialihkan ke rekening seseorang bernama Joni Kosim.
“Saya tanyakan kepada pihak bank, tapi mereka bilang uang saya sudah ditransfer ke terlapor, yakni Joni Kosim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hartono mengungkapkan bahwa Joni Kosim tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. Pihak bank bahkan menyarankan Hartono untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Namun ketika ia menanyakan hal tersebut, adiknya justru mengaku tidak mengetahui apa-apa.
“Saya tanya adik saya, tapi dia tidak mengaku. Pihak bank juga sampai sekarang tidak ada tanggung jawab. Unsur apa adik saya mengambil uang itu? Itu tabungan saya,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, Hartono mengaku sangat dirugikan secara materi maupun emosional. Ia kehilangan uang sebesar Rp61 juta dari hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun. Ia berharap laporan ini bisa membuat pihak bank bertanggung jawab dan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap terlapor.
“Dengan laporan ini saya berharap pihak bank bertanggung jawab. Saya juga berharap terlapor ditangkap,” tutupnya dengan nada tegas.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian uang tersebut.
“Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Pidana Khusus, untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ipda Hendra.





