Sadis! 4 Ban dan Velg Mitsubishi Xpander di Palembang Digondol Maling, Mobil Tinggal Bertumpu Batu Bata

by
Mobil Mitsubishi Xpander milik warga terparkir tanpa empat ban dan velg usai dicuri di kawasan Jalan Sei Betung, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (16/2/2026)
Mobil Mitsubishi Xpander milik warga terparkir tanpa empat ban dan velg usai dicuri di kawasan Jalan Sei Betung, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (16/2/2026)

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kasus pencurian ban mobil Palembang kembali meresahkan warga.

Kali ini, empat ban lengkap dengan velg mobil Mitsubishi Xpander milik seorang warga raib saat kendaraan diparkir di depan rumah orang tuanya di kawasan Jalan Sei Betung, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 05.16 WIB.

Korban diketahui bernama M Rezky (28), warga Jalan Kerosin, Kecamatan Plaju, Palembang. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut saat berlangsung karena sedang beristirahat di dalam rumah.

Rezky baru mengetahui mobilnya menjadi sasaran pencurian setelah diberi tahu oleh tetangganya pada pagi hari.

BACA JUGA:  Kejari OKI Terima Rp68,6 Juta Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara Kasus KUR BSI

“Awalnya saya parkirkan mobil di lokasi, lalu masuk ke dalam rumah orang tua untuk istirahat. Pagi harinya tetangga memberi tahu kalau ban mobil saya sudah hilang,” ujar Rezky saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (16/2/2026).

Pelaku Tinggalkan Mobil Tanpa Ban dan Digganjal Batu Bata

Setelah mendapat kabar tersebut, Rezky langsung mengecek mobilnya. Ia pun terkejut saat melihat kondisi mobil yang sudah tidak lagi memiliki ban dan velg.

Pelaku diduga bekerja cepat dan rapi. Mobil korban ditinggalkan dalam kondisi bertumpu pada batu bata yang digunakan sebagai pengganjal.

“Setelah saya cek, ternyata benar. Empat ban beserta velg sudah tidak ada. Mobil ditinggalkan pelaku dengan mengganjal menggunakan batu bata,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah PMI OKU Timur, Jaksa Tuntut Dua Pengurus

Ban yang dicuri diketahui merupakan merk Bridgestone ukuran R16 beserta velg R16 original bawaan Mitsubishi Xpander.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Korban Lapor Polisi, Harap Pelaku Segera Ditangkap

Merasa dirugikan, Rezky langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan barang miliknya.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan barang saya bisa kembali,” harapnya.

BACA JUGA:  Peredaran Ekstasi di Hajatan Orgen Tunggal Terbongkar, PN Palembang Vonis Leni Marlina 7 Tahun Penjara

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kepala SPKT yang diwakili anggota Pamapta, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya

Kasus pencurian ban mobil di Palembang bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Desember 2025, aksi serupa juga menimpa mobil Honda BR-V di kawasan Tanjung Barangan.

Peristiwa yang kembali terulang ini membuat masyarakat semakin khawatir, terutama bagi pemilik kendaraan yang memarkir mobil di luar rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *