Terbongkar! Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Ditangkap, Suap Rp1,6 Miliar Jadi Alphard Putih

by
Oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel terkait dugaan suap proyek irigasi Rp1,6 miliar.
Oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel terkait dugaan suap proyek irigasi Rp1,6 miliar.

BAYANAKA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi mengungkap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap senilai Rp1,6 miliar terkait proyek jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan bapak dan anak ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi yang diduga merugikan pembangunan daerah.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur dan Kantor Jamkrindo, Fakta Baru Skandal Korupsi Semen Terungkap
Uang Suap Diduga Berubah Jadi Mobil Alphard

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Menurutnya, modus yang digunakan cukup mengejutkan. Uang suap diduga dialihkan menjadi aset mewah berupa satu unit mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Mobil tersebut kini telah disita sebagai barang bukti utama dalam perkara ini.

“Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas justru diduga dijadikan ajang bancakan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan di Palembang Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Ahli Hukum Angkat Bicara!
Suap Diduga Dipotong dari Uang Muka Proyek Rp7 Miliar

Penyidik mengungkap, dana suap tersebut diduga berasal dari potongan uang muka proyek irigasi senilai Rp7 miliar yang berada di bawah Dinas PUPR Muara Enim.

Akibat praktik tersebut, pengerjaan proyek irigasi kini mangkrak. Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai 37 persen dan belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada sistem irigasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun dampak terhadap sektor pertanian dan ekonomi lokal.

Pemberi Suap Juga Akan Jadi Tersangka
BACA JUGA:  Karyawan Indomaret di Sekayu Ditodong Senjata Api, Uang Rp19,8 Juta Sukses Dibawa Kabur Perampok

Kejati Sumsel memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada KT dan RA. Penyidik kini membidik pihak pemberi suap dari kalangan rekanan atau pengusaha.

Ketut Sumedana menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami akan menetapkan tersangka tidak hanya penerima, tetapi juga pemberi suap,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Sikat Mafia Kredit Bank Pelat Merah, Rp616 Miliar Aset Koruptor Disita
Kepala Daerah Akan Diperiksa, 10 Saksi Sudah Dimintai Keterangan

Penyidik kini juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk kepala daerah, untuk mengetahui sejauh mana pengawasan dan aliran dana dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan terhadap kepala daerah dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan dugaan gratifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *