PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenag Sumsel) Syafitri Irwan secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Anugerah Kehumasan Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amaris Palembang, 11–12 Februari 2026, ini menjadi momentum penting transformasi digital kehumasan dengan diluncurkannya layanan berbasis kecerdasan buatan Artificial Intelligence Official Humas (AIOHUMAS) Versi 3.0.
Dalam arahannya, Syafitri Irwan menegaskan bahwa peran Humas dan PPID bukan sekadar fungsi administratif.
Menurutnya, Humas dan PPID merupakan “wajah” dan “suara” instansi yang sangat menentukan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Di era digital, humas bukan lagi pelengkap atau sekadar tukang dokumentasi. Humas adalah unit strategis, garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Syafitri.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara profesional, cepat, dan bertanggung jawab. Karena itu, penguatan kapasitas Humas dan PPID menjadi kebutuhan mutlak di tengah derasnya arus informasi digital.
AIOHUMAS 3.0, Asisten Cerdas Layanan Informasi 24 Jam
Salah satu gebrakan utama dalam Rakor ini adalah peluncuran AIOHUMAS Versi 3.0, sebuah sistem kecerdasan buatan yang dirancang sebagai asisten cerdas kehumasan. Aplikasi ini mampu melayani permohonan informasi masyarakat secara akurat, cepat, dan non-stop selama 24 jam.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi tonggak sejarah. Kemenag Sumsel mengadopsi teknologi AI untuk memastikan publik mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat tanpa hambatan waktu,” ujar Syafitri Irwan.
Dengan kehadiran AIOHUMAS 3.0, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Kemenag Sumsel menjadi lebih responsif, terstandar, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Diikuti Lebih dari 200 Peserta se-Sumsel
Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus Fitriansyah menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, serta pengelola Humas dan PPID se-Sumatera Selatan.
Menurut Abdul Qudus, Rakor ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.





