PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, memimpin langsung kegiatan Rukyatul Hilal dalam rangka penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang pada Kamis (19/03/2026) sore.
Rukyatul hilal merupakan metode pengamatan bulan sabit awal sebagai penentu masuknya bulan Hijriah, termasuk penentuan Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
Dihadiri Berbagai Unsur dan Lembaga
Pelaksanaan rukyatul hilal di Kota Palembang dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga.
Turut hadir Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang Mukmin, Kabag Tata Usaha Taufiq, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Efriyansa, serta Kepala Kemenag Kota Palembang Muflikhul Hasan.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, tim teknologi dari Graha Teknologi, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta awak media nasional dan lokal.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa proses rukyatul hilal dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan banyak pihak guna memastikan hasil yang akurat.
Data Hisab: Hilal Belum Memenuhi Kriteria
Dalam keterangannya, Syafitri Irwan menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyat mengacu pada surat resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Berdasarkan hasil perhitungan (hisab), posisi hilal di ufuk Palembang berada pada ketinggian 2 derajat 15 menit 28 detik di atas ufuk mar’i dengan sudut elongasi 5,51 derajat.
Namun, jika merujuk pada kriteria MABIMS, batas minimal yang ditetapkan adalah ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara astronomis, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Oleh karena itu, 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” jelas Syafitri.
Hasil Pengamatan: Hilal Tidak Terlihat
Meski data hisab telah tersedia, pengamatan langsung di lapangan tetap dilakukan sebagai bagian penting dalam metode rukyat. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di wilayah Palembang.
Syafitri menegaskan bahwa hasil ini telah dilaporkan secara real-time ke Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.
“Untuk wilayah Palembang, hilal tidak terlihat. Hasil ini langsung kami sampaikan ke pusat sebagai dasar penetapan resmi 1 Syawal 1447 H,” ujarnya.
Sidang isbat nantinya akan menggabungkan hasil rukyat dari berbagai daerah di Indonesia serta data hisab untuk menentukan secara resmi hari raya Idul Fitri.





