PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga pendidik di Sumatera Selatan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel melalui Bidang Pendidikan Madrasah resmi memulai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah non ASN untuk periode Januari hingga Februari 2026.
Pencairan TPG guru madrasah non ASN Sumsel ini menjadi kabar yang telah lama dinanti oleh para guru yang selama ini berperan besar dalam mendidik generasi muda di berbagai madrasah.
Program tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan profesionalisme para guru dalam dunia pendidikan.
Proses pencairan tunjangan tersebut mencakup guru madrasah yang telah memiliki jabatan fungsional atau inpassing, maupun guru yang belum memiliki jabatan tersebut.
Kepastian pencairan ini muncul setelah diterbitkannya Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) pada 9 Maret 2026 melalui aplikasi EMIS-GTK.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah regulasi teknis terkait pencairan tunjangan tersebut dinyatakan siap digunakan.
“Setelah Petunjuk Teknis (Juknis) dan sistemnya dinyatakan siap, kami langsung menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses pembayaran TPG guru madrasah non ASN di Sumatera Selatan,” ujar Syafitri saat memberikan keterangan di Palembang, Rabu (11/03/2026).
Ia didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumsel, Ishak, yang juga memastikan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
2.435 Guru Madrasah Terima Tunjangan
Berdasarkan data yang telah diverifikasi melalui sistem EMIS-GTK, tercatat sebanyak 2.435 guru madrasah non ASN di Sumatera Selatan dinyatakan layak menerima Tunjangan Profesi Guru untuk periode Januari dan Februari 2026.
Proses verifikasi tersebut dilakukan secara ketat dengan mengacu pada kriteria yang telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian Agama.
Hal ini bertujuan agar penyaluran tunjangan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh guru yang memenuhi persyaratan.
Syafitri memastikan bahwa seluruh data penerima telah melalui tahapan pengecekan administratif serta verifikasi sistem sebelum proses pencairan dilakukan.
“Semua penerima tunjangan sudah melalui proses verifikasi yang ketat melalui sistem EMIS-GTK sehingga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dana Mulai Masuk Rekening Guru
Kabar baik lainnya, para guru tidak perlu menunggu lama untuk menerima tunjangan tersebut.





