Beberapa poin krusial yang dibahas dalam Rakor tersebut meliputi akselerasi publikasi, yaitu mendorong produksi konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Kemenag Sumsel ditargetkan mencapai kategori “Informatif” sesuai penilaian Komisi Informasi.
“Peran madrasah juga menjadi perhatian penting. Berdasarkan KMA terbaru, MAN dan MTsN kini resmi mengemban amanah sebagai PPID Pelaksana, sehingga transparansi informasi di tingkat pendidikan harus semakin diperkuat,” jelas Abdul Qudus.
Anugerah Humas Award 2026
Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Kemenag Sumsel juga menggelar Anugerah Humas Award 2026.
Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang dinilai unggul dalam diseminasi informasi publik dan pengelolaan media sosial selama periode penilaian Januari 2026.
“Award ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi rekan-rekan humas. Namun tujuan akhirnya tetap pada pelayanan informasi yang transparan dan berkualitas bagi umat,” ujar Abdul Qudus.
Selama dua hari kegiatan, peserta juga dibekali materi bedah hasil penilaian media sosial serta strategi pengisian kuesioner Komisi Informasi, guna meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan Kemenag Sumsel.





