Dana TPG guru madrasah non ASN Sumsel sudah mulai disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 11 Maret 2026.
Dengan sistem penyaluran yang dilakukan secara langsung melalui rekening guru, diharapkan proses distribusi dana dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan efisien.
“Dana TPG untuk 2.435 guru madrasah non ASN sudah mulai masuk ke rekening masing-masing sejak tanggal 11 Maret 2026,” kata Syafitri.
Pencairan tunjangan profesi guru ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah non ASN yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan keagamaan.
Dorong Motivasi Guru dalam Mengajar
Pemerintah berharap pencairan tunjangan profesi guru ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Guru memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter serta masa depan generasi bangsa.
Oleh karena itu, dukungan dalam bentuk kesejahteraan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan.
Dengan adanya pencairan TPG ini, diharapkan para guru madrasah dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Pemerintah berharap dukungan ini dapat memperkuat peran guru sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa,” pungkas Syafitri.
Pencairan TPG guru madrasah non ASN Sumsel ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Sumatera Selatan.





