Janji Nikah Jadi Modus, Sat Reskrim Polres Muba Tangkap Pelaku Rudakpaksa Remaja

by
by
Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP S Hutahaean menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen penuh dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Peran keluarga adalah benteng utama. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dengan anak agar terhindar dari predator seksual. Jika ada indikasi kekerasan, segera lapor, kami akan tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Muba tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampasan iPhone, Sempat Kabur 9 Bulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *