Delapan Jurus OJK Perkuat Pasar Modal, Investor Global Jadi Target

by
by
OJK bersama BEI dan stakeholder pasar modal menegaskan komitmen percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi strategis guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.
OJK bersama BEI dan stakeholder pasar modal menegaskan komitmen percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi strategis guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

BAYANAKA.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi strategis yang dikelompokkan ke dalam empat klaster utama.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen melakukan reformasi besar dan ambisius di pasar modal Indonesia.

Reformasi ini diarahkan agar sejalan dengan best practices internasional serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider.

BACA JUGA:  Jadwal Penukaran Uang Baru BI di Palembang 2026, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya

“Reformasi ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta.

Delapan rencana aksi tersebut dibagi ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas. Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten yang telah tercatat, sementara perusahaan yang melakukan IPO baru dapat langsung mengikuti ketentuan 15 persen. Langkah ini bertujuan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, emiten dapat memanfaatkan berbagai aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program kepemilikan saham karyawan seperti ESOP dan EMSOP.

BACA JUGA:  Investasi Emas vs Berlian: Mana yang Paling Menguntungkan di 2026?

Selain itu, OJK bersama pemerintah juga akan memperkuat peran investor institusi domestik dan memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk melalui penyesuaian berbagai limit investasi di sektor asuransi dan dana pensiun.

Klaster kedua berfokus pada transparansi, khususnya transparansi terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan mendorong penguatan pengaturan dan keterbukaan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi.

Transparansi ini dinilai krusial untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan investor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *