Sekda Palembang: ASN Malas dan Pelayanan Lamban Tak Lagi Ditoleransi

by
by
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim memimpin apel bersama ASN Pemkot Palembang di Halaman Rumah Dinas Wali Kota, Senin (2/2/2026), menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN malas dan pelayanan publik yang lamban.
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim memimpin apel bersama ASN Pemkot Palembang di Halaman Rumah Dinas Wali Kota, Senin (2/2/2026), menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN malas dan pelayanan publik yang lamban.

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan tidak ada ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja malas, lamban, serta tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel bersama ASN Pemerintah Kota Palembang di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (2/2/2026).

Aprizal menekankan, memasuki bulan Februari seluruh perangkat daerah harus langsung tancap gas menjalankan program kerja yang telah direncanakan.

Menurutnya, fase penyesuaian awal tahun telah selesai sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan agenda pemerintahan.

BACA JUGA:  Tinjau Posyan Simpang 5 DPRD, Kapolda Sumsel Ingatkan Kewaspadaan dan Kesehatan Personel

“Seluruh program dan kegiatan harus berjalan dengan ritme kerja yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Aprizal di hadapan jajaran ASN Pemkot Palembang.

Ia menyampaikan, percepatan kinerja menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Palembang. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat, responsif, dan fokus pada hasil.

Dalam kesempatan tersebut, Aprizal kembali mengingatkan arahan Wali Kota Palembang yang disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah, Jumat (30/1/2026) lalu.

Arahan tersebut, kata dia, menjadi pedoman utama dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.

BACA JUGA:  Akses Sinyal Terputus, Polda Sumsel Sediakan Internet Satelit untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Aprizal menjabarkan, terdapat tiga penekanan utama yang disampaikan Wali Kota Palembang.

Pertama, tidak ada toleransi bagi ASN yang malas bekerja. Kedua, tidak ada ruang bagi pelayanan publik yang lambat, berbelit-belit, serta tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ketiga, tidak boleh lagi ada budaya kerja “asal selesai”, “asal aman”, dan hanya bertujuan menyenangkan pimpinan.

“Palembang ke depan harus dikelola dengan integritas, profesionalitas, dan keberanian untuk berubah. Tidak ada lagi kerja sektoral, yang ada adalah kerja kolaboratif lintas perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik 25 Kepala KUA dan 3 JFT Secara Hybrid, Tekankan Integritas di Bulan Ramadan

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palembang harus benar-benar hadir melalui kerja nyata, bukan sekadar janji.

Hadir dengan keberanian dalam mengambil keputusan strategis, bukan kompromi yang justru merugikan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga harus hadir dengan integritas, bukan didorong oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurut Aprizal, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada sikap dan kinerja ASN. Oleh sebab itu, setiap aparatur dituntut untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas kepada negara, serta komitmen melayani masyarakat secara maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *