PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Salah seorang oknum Dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinsial HM dilaporkan mahasiswinya ke Polrestabes Palemhang.
Lantaran Terlapor diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual saat bimbingan makalah di kantor hukum milik terlapor.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut dialami korban berinisial LF (20) terjadi pada Kamis, (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB lalu di kantor terlapor yang juga sebagai pengacara di Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang.
Berawal korban datang ke kantor terlapor untuk mengumpulkan makalah kepada pelaku yang merupakan Kapsel Hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Palembang.
Di TKP terlapor memanggil korban ke dalam ruangannya. Lalu salah satu teman terlapor menutup pintu ruang kerja terlapor.
Kemudian terlapor bersandar di bahu korban namun korban menjauhkan badannya sehingga terlapor mengendus dan mencium lengan korban sambil mengelus – ngelus paha korban.
Korban pun menolak dan menjauh dari pelaku sambil berkata korban sudah memiliki kekasih, terlapor pun menghentikan aksinya.
Saat korban keluar dari ruang kerja terlapor, korban menemui asisten dosen untuk meminta pertolongan.
Namun pipi korban malah di cubit-cubit oleh terlapor dan sambil berkata di depan teman-teman korban kalau korban nakal.
Tak terima dengan kejadian tersebut korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Iya benar ada laporan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya singkat.
Sementara, terlapor membantah adanya dugaan pelecehan yang dilaporkan mahasiswinya sendiri.
Dimana pada hari peristiwa seperti yang dilaporkan mahasiswi tersebut Kamis (11/12/2025), itu TKP yang merupakan kantor hukumnya sedang ramai melakukan seleksi calon advokat yang ingin mendaftar di kantor hukumnya.
”Gak mungkin rasanya dalam kondisi hari itu ramai, saya melakukan pelecehan, apalagi ini kantor saya dan tempat saya cari makan,” ungkap terlapor.
Terlapor mengakui di hari itu, mahasiswi tersebut memang mendatangi kantornya bersama dengan seorang mahasiswi lainnya.
Mahasiswi yang menjadi pelapor itu mendatangi kantornya itu lantaran menyetor tugas makalah kuliah yang diakui telat dari rekan rekan sekelasnya.
Sebetulnya terlapor juga tidak mengizinkan mereka datang ke kantor terlapor sebab urusan kuliah semestinya diselasaikan di kampus, tegasnya.





