BEM FH UMP Minta Pimpinan Tindak Tegas Oknum Dosen Kasus Dugaan Lecehkan Mahasiswi

by
BEM FH UMP Minta Pimpinan Tindak Tegas Oknum Dosen Kasus Dugaan Lecehkan Mahasiswi.
BEM FH UMP Minta Pimpinan Tindak Tegas Oknum Dosen Kasus Dugaan Lecehkan Mahasiswi. Foto: dokumen/bayanaka.co

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang menyatakan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswinya.

Gubernur Mahasiswa FH UM Palembang Egi Mahendra menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas dalam kasus yang viral tersebut.

Egi menjelaskan, peristiwa ini diduga terjadi dikantor oknum dosen yang bersangkutan, yang dimana dosen tersebut juga berporofesi sebagai advokat.

Mahasiswi tersebut diduga mengalami tindak pidana pelecehan seksual pada saat sedang mengumpulkan tugas kuliah di kantor terduga pelaku oknum dosen.

BACA JUGA:  Reka Ulang Kasus Pembunuhan di OKU Selatan, 32 Adegan Langsung Diperagakan Pelaku Utama

“Hal ini tentu menciderai nilai-nilai moral, etika akademik, serta prinsip perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Dalam pernyataan sikap, dosen seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswanya serta menunjukan keteladanan yang baik kepada mahasiswa.

“Kedua, setiap dugaan pelecehan seksual harus ditangani secara serius, cepat, transparan dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” katanya.

Lalu ketiga, menghormati asas praduga tidak bersalah, namun tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

BACA JUGA:  Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampasan iPhone, Sempat Kabur 9 Bulan

“Sehubungan dengan hal tersebut, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan ini menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada pihak pimpinan,” tegasnya.

BEM Fakultas Hukum UMP juga meminta Kepada Dekan Fakultas Hukum UMP agar segera mengambil langkah konkret dan objektif dalam menangani kasus ini sesuai dengan kewenangan Fakultas Hukum.

“Kami meminta Kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, agar mengambil langkah-langkah tegas serta mekanisme penanganan terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut secara independen dan profesional,” tegasnya.

Jika, dalam proses pemeriksaan terduga pelaku terbukti bersalah, pihaknya meminta agar pimpinan fakultas dan universitas menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan Perundang-Undangan dan aturan internal kampus.

BACA JUGA:  Pelaku Pencurian di Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Saat Hendak Kabur Naik Bus ke Jambi

Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya juga meminta kapada Dekan maupun Rektor UMP agar Menjamin perlindungan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum, serta memastikan tidak adanya intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.

Ditambahkannya, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menegaskan kembali bahwa sikap ini bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral.

“Kami berharap kepada seluruh dosen serta seluruh civitas akademika UMP untuk dapat mencontohkan prilaku yang baik terhadap mahasiswa dan menjaga nilai nilai ektika dan moral baik di dalam maupun di luar kampus,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *