Nyalip Sembarangan, Avanza Tabrak Honda Beat di Muara Enim, Ibu Muda Tewas di Tempat

by
Petugas Satlantas Polres Muara Enim melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih, Desa Muara Gula Baru, Senin 6 Oktober 2025.
Petugas Satlantas Polres Muara Enim melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih, Desa Muara Gula Baru, Senin 6 Oktober 2025.

BAYANAKA.CO – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih, tepatnya di Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, pada Senin sore, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Insiden tragis ini melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1686 DF dan sepeda motor Honda Beat BG 6529 DAR yang dikendarai seorang perempuan.

Korban diketahui bernama Susmita Maya Sari (34), warga Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas. Sementara pengemudi mobil Toyota Avanza adalah Harsono (54), warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.

Akibat tabrakan keras tersebut, Susmita Maya Sari meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka berat yang dialaminya.

BACA JUGA:  Pelaku Utama yang Tewaskan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Ditangkap

Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Ujan Mas menuju Muara Enim. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Harsono.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Harsono diduga kurang berhati-hati ketika mencoba menyalip kendaraan di depannya.

Ia tidak memperhatikan situasi jalan dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tak terelakkan.

Benturan keras antara dua kendaraan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala serta tubuh.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD dr. HM Rabain Muara Enim.

BACA JUGA:  Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Dihadang Warga saat Amankan 2 Penjaga Pondok

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Trifonia Situmorang, SIK, M.Si, didampingi Kanit Laka Ipda Dedy Halim, SH, membenarkan kejadian tragis tersebut.

Ia menyebut, laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/A/157/X/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMATERA SELATAN.

“Penyebab kecelakaan hingga merenggut korban jiwa diduga karena kelalaian pengemudi mobil Toyota Avanza yang kurang berhati-hati saat menyalip kendaraan di depannya,” jelas AKP Trifonia Situmorang kepada wartawan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Lebih lanjut dijelaskan, kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berada di jalan lintas antar kota yang ramai dilalui kendaraan besar dan kecil.

BACA JUGA:  Di Hadapan Hakim, Aprizal Bongkar Kelemahan Tuntutan JPU dalam Sidang Tipikor

Menyalip tanpa memperhitungkan jarak dan kecepatan kendaraan dari arah berlawanan dapat berakibat fatal, seperti insiden yang menelan korban jiwa ini.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain satu unit mobil Toyota Avanza BG 1686 DF, satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6529 DAR, satu lembar STNK kendaraan Toyota Avanza, serta SIM A atas nama Harsono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *