Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Dihadang Warga saat Amankan 2 Penjaga Pondok

by
Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Dihadang Warga, Penjaga Pondok Diambil Paksa
Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Dihadang Warga, Penjaga Pondok Diambil Paksa. Foto: dokumen/bayanaka.co

EMPAT LAWANG, BAYANAKA.CO – Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat subuh, 13 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang penjaga pondok serta barang bukti berupa 200 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Nandang menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perkebunan ganja di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.

BACA JUGA:  Korban Oknum Dosen Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP Diduga Bertambah, Tim Penasihat Hukum Buka Posko Pendampingan

“Kami mengonfirmasi bahwa personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja. Lokasi yang ditemukan cukup luas, yakni sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan resminya Sabtu 14 Februari 2026.

Operasi dimulai sejak Kamis, 12 Februari 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih 6 hingga 8 jam dengan medan yang curam dan licin untuk mencapai titik lokasi di puncak bukit.

Setibanya di lokasi pada Jumat pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku yang berada di sebuah pondok, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan seorang perempuan berinisial A (18).

BACA JUGA:  Sindikat Peretas Dana BOS Hampir Rp1 Miliar SMAN 2 Prabumulih Dibekuk, Modus Tebak Password

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS dan A bertugas menjaga kebun tersebut.

Kepolisian telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P, yang diduga bekerja sama dengan E untuk menanam ganja di lokasi tersebut.

Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik asli lahan tersebut.

Namun, proses evakuasi dan pengamanan tersangka sempat mengalami kendala serius. Sekitar 30 orang warga mulai mendatangi lokasi dan melakukan intervensi kepada petugas.

BACA JUGA:  Remaja 18 Tahun di Banyuasin Simpan Sabu, Polisi Amankan 13 Paket Siap Edar Dalam Kamar

Situasi semakin memanas ketika massa bertambah hingga sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam serta melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi dengan menebang pohon.

“Personel di lapangan sempat mendapatkan penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka sempat diambil paksa oleh massa saat akan dibawa,” jelas Nandang.

Saat ini, Polda Sumatera Selatan telah mengirimkan personel tambahan untuk melakukan penguatan di lokasi dan membantu proses pencarian kembali terhadap terduga pelaku yang dibawa paksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *