PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit reskrim Polsek IB II menangkap pelaku utama yang menewaskan sopir truk di Simpang Macan Lindungan belum lama ini.
”Iya, betul anggota berhasil menangkap pelaku utama yang menewaskan sopir truk atas nama Dedek,” ujar Kapolrestabes Palembang KBP Harryo Sugihartono.
Tersangka Dedek diamankan di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu 13 Desember 2025 malam.
”Dengan tertangkapnya tersangka ini artinya sudah tiga pelaku yang kita amankan,” katanya.
Kapolrestabes menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Pihaknya juga mengimbau untuk dua pelaku lagi untuk segera menyerahkan diri.
”Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Khodirin Nazali (44) sopir truk asal lampung yang tewas ditikam oleh seorang pengamen di Simpang Macan Lindungan bulan lalu.
Saat peristiwa penikaman itu rupanya disaksikan kernet korban bernama Husaini.
Husaini menjelaskan penikaman itu terjadi laju kendaraannya berhenti di Simpang Macan Lindungan.
Saat berhenti itu, truk fuso warna putih dengan nomor polisi BE 8139 CW yang dikemudikan korban didatangi empat orang pelaku.
Husaini mengungkapkan sebetulnya rekannya itu memberikan uang pecahan kecil kepada para pelaku tersebut.
”Tapi mereka gak mau. Pas mobil mau jalan, mereka tetap maksa. Salah satu dari mereka langsung menusuk,” ujar Husaini.
Setelah melakukan penusukan korban sempat keluar dari mobil, sementara para pelaku langsung melarikan diri.
Akibat penusukan itu korban tersungkur bersimbah darah di jalan sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Warga sekitar yang melihat korban tergeletak di jalan langsung berkerumun dan melapor ke pihak berwajib.
Polisi kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).





