PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Aksi pelaku jambret kalung emas milik ibu rumah tangga (IRT) beraksi di kawasan Perumahan PNS Pemkot tepatnya di depan warung Butet, Kelurahan Gandus Kecamaran Gandus, Palembang, pada Selasa 6 Januari 2025 sore.
Wadi Fatma (55) warga Desa Pagar Bulan RT 007/001 Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin harus kehilangan kalung emas seberat 12 gram suku dan baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Gandus Palembang, pada Kamis 8 Januari 2025.
Aksi jambret tersebut terjadi berawal saat korban sendiri mengendarai sepeda motor. Lalu saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara), tiba tiba datang pelaku dari belakang mengendarai sepeda motor.
“Saat itu saya sedang mengendarai motor pak sendirian. Lalu ada pelaku datang dari belakang naik motor juga Honda PCX warna biru tanpa plat,” katanya.
Setelah mendekati korban, dengan mengunakan tangan kiri pelaku langsung merampas kalung emas korban.
Sehingga membuat korban saat itu panik dan terjatuh. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur.
“Saya panik pak ketika dipepet. Akibat ulah pelaku saya juga terjatuh. Usai melakukan aksinya pelaku kabur,” katanya sambil mengatakan atas laproannya ia berharap pelaku ditangkap.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan kalung emasnya seberat 12 gram.
Sementara, Kapolsek Gandus Palembang, AKP Firmansyah membenarkan adanya laporan korban terkait aksi curas (jambret).
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku diburu,” katanya.





