PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Baig Vaheed, warga negara Amerika Serikat melapor ke SPKT Mapolrestabes Palembang usai mengaku kehilangan uang tunai di kontrakannya.
Atas kejadian itu korban yang menempati rumah kontrakan di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ini kehilangan uang tunai sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan BAP Petugas kepolisian, Kejadian diketahui saat korban kembali ke kontrakan usai berolahraga Badminton.
Setibanya di kamar, Baig Vaheed langsung mengecek lemari tempat ia menyimpan tas berisi uang tunai. Namun, ia mendapati uang yang disimpan dalam beberapa amplop telah hilang entah kemana.
Atas kejadian tersebut, korban segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemilik kontrakan, Muklis, mengatakan uang yang raib terdiri dari berbagai mata uang asing. Di antaranya 1.000 dolar Amerika Serikat, 20.000 rupee, sekitar 540 dolar Amerika dalam amplop terpisah, serta 1.000 peso Filipina. Jika ditotal, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp29.726.520.
“Uang tersebut hilang saat korban tidak berada di kamar. Total kerugian kurang lebih Rp29 juta,” ujar Muklis usai mendampingi korban membuat laporan polisi.
Muklis juga mengungkapkan bahwa Baig Vaheed baru sekitar satu minggu menempati kontrakan tersebut. Ia menyebut korban diketahui bekerja, meski belum mengetahui secara pasti bidang pekerjaannya.
Hal yang menarik perhatian, lanjut Muklis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pembobolan pada pintu maupun jendela kamar.
“Kondisi pintu dan jendela aman, tidak ada kerusakan. Korban hanya menyadari uangnya hilang, lalu saya sarankan untuk segera melapor ke polisi,” jelasnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.(Nda)





