PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Tim penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang dilakukan oknum dosennya sendiri mengungkapkan adanya mahasiswi lainnya yang menjadi korban.
Terbaru, korban mendapat pendampingan dari dua kantor hukum semula LBH Bima Sakti dan kini juga didampingi kantor hukum Hj Titis Rachmawati SH MH CLA.
”Kami tadi berkoordinasi dengan BEM Fakultas Hukum kalau mereka membuka posko pengaduan dan menerima laporan adanya korban lain,” terang Titis Rachmawati didampingi M Novel Suwa SH MM MSi.
Terkait adanya dugaan korban lain dalam perkara ini, pihaknya juga membuka posko pendampingan hukum menindaklanjuti temuan Bem Fakultas Hukum UMP.
”Tentu dengan adanya temuan ini kami menerima pendampingan hukum bagi korban korban lainnya,” terangnya.
Titis juga mengungkapkan korban hingga saat ini masih begitu trauma dengan peristiwa yang dialaminya tersebut.
Terkait hal itu, pihaknya juga akan mendampingi korban ke psikiater untuk mendapatkan trauma healing.
”Hingga kini korban tak mau kuliah sebab masih begitu trauma, bahkan kerap menangis saat menceritakan peristiwa itu,” tambahnya.
Di sisi lain, Titis yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UMP ini begitu menyayangkan peristiwa pelecehan itu melibatkan oknum dosen.
Apalagi, terduga pelaku selain berprofesi sebagai pengajar diketahui juga berprofesi sebagai advokat.
”Saya sangat sedih selain dosen dia juga berprofesi sebagai advokat, yang semestinya menjadi pelindung masyarakat. Walaupun kita mengedepankan praduga tak bersalah tapi saya menyakinkan dugaab perbuatan itu ada,” kata Titis.
Adanya permasalahan ini, pihaknya juga meminta pihak rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang menonaktifkan oknum dosen tersebut sementara waktu selama proses hukum berjalan.
Sementara, terkait proses hukum atas laporan yang dibuat korban di Polrestabes Palembang pihaknya meminta perkara ini menjadi perhatian khusus.
”Saya pun akan bersurat ke penegak hukum khususnya Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengawal dan mengambil tindakan secepatnya segera melakukan pemeriksaan karena ini meresahkan,” tandas Titis.





