Kini, perhatian publik Sumatera Selatan tertuju pada putusan majelis hakim yang diketuai Masriati. Masyarakat menanti, apakah hukum mampu menegakkan keadilan bagi setiap tetes darah yang telah dikhianati, atau justru membiarkan dana kemanusiaan terus ternoda oleh keserakahan mereka yang pernah berkuasa.(vot)
Dana Darah Dibeli Mobil Mewah, Mantan Wawako Palembang Dituntut 8,5 Tahun Penjara





