BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Peserta Selama Libur Nataru

by
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Peserta Selama Libur Nataru
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Peserta Selama Libur Nataru

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan meskipun sedang berada di luar kota domisili.

Kepastian ini sejalan dengan prinsip portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir ketika harus berobat saat bepergian ke luar daerah. Menurutnya, layanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa bergantung pada domisili KTP peserta.

“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan. Jadi meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tersebut maksimal tiga kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” kata Rizzky Anugerah, Selasa (23/12).

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Mitra Driver Kini Dapat Perlindungan JKN Berkelanjutan

Ia menambahkan, kemudahan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur panjang Nataru, baik untuk mudik maupun berwisata bersama keluarga.

Selain layanan rawat jalan di FKTP, BPJS Kesehatan juga memastikan akses pelayanan bagi peserta JKN dalam kondisi gawat darurat. Rizzky menegaskan bahwa dalam situasi darurat, peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus membawa surat rujukan.

“Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN bisa langsung mengakses IGD rumah sakit terdekat, baik rumah sakit yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penilaian kegawatdaruratan ini dilakukan oleh dokter yang menangani pasien,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi gawat darurat mencakup keadaan yang mengancam nyawa pasien, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis serius lainnya yang memerlukan penanganan segera.

BACA JUGA:  Gerak 335, Inisiatif BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat

Untuk memudahkan peserta selama berada di luar kota, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan digital. Peserta dapat mengecek lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan.

“Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Harapan kami, kanal-kanal layanan ini bisa membantu peserta JKN, termasuk bagi yang sedang bepergian ke luar kota,” ujar Rizzky.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan turut bersiaga selama libur Nataru. Direktur RS Mitra Siaga Tegal, dr. Ahmad Shohibul Birry, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenaga medis dan layanan unggulan untuk mengantisipasi lonjakan pasien.

“Seperti tahun-tahun yang lalu, kami menyiagakan dokter di IGD serta di poli anak, kebidanan, bedah, dan penyakit dalam. Biasanya cukup banyak pasien emergency. Dokter tetap standby agar pasien yang datang bisa tertangani dengan baik,” ungkap dr. Birry.

BACA JUGA:  Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Berhasil Diidentifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *