PALEMBANG, BAYANAKA.CO – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.
Kerja sama strategis ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi serta masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung pada Selasa (23/12) dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Kehadiran para menteri ini menegaskan kuatnya dukungan lintas sektor dalam memperkokoh keberlanjutan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus wahana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa seluruh poin kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang bersifat teknis dan operasional.
Ghufron juga memaparkan capaian Program JKN hingga 1 Desember 2025. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah menembus lebih dari 284,1 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut menjadikan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia, sekaligus mencerminkan komitmen negara dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan bagi seluruh rakyat.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi melalui transformasi digital. Inovasi tersebut meliputi pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas layanan.





