BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

by
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono saat penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi, Selasa (23/12).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono saat penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi, Selasa (23/12).

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.

Kerja sama strategis ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi serta masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung pada Selasa (23/12) dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

Kehadiran para menteri ini menegaskan kuatnya dukungan lintas sektor dalam memperkokoh keberlanjutan Program JKN.

BACA JUGA:  Dewi Sastrani Dorong Setiap Kelurahan Palembang Miliki Pilot Project Keluarga Tangguh

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus wahana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Mitra Driver Kini Dapat Perlindungan JKN Berkelanjutan

Ghufron menjelaskan bahwa seluruh poin kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang bersifat teknis dan operasional.

Ghufron juga memaparkan capaian Program JKN hingga 1 Desember 2025. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah menembus lebih dari 284,1 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut menjadikan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia, sekaligus mencerminkan komitmen negara dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan bagi seluruh rakyat.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi melalui transformasi digital. Inovasi tersebut meliputi pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *