Untuk mekanisme pengiriman berkas, pelamar diberikan dua opsi. Pertama, berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor Disnakertrans Muba di Sekayu pada jam kerja.
Kedua, pelamar juga dapat mengirimkan dokumen dalam bentuk satu file PDF melalui email ke [penta.disnakertransmuba@gmail.com](mailto:penta.disnakertransmuba@gmail.com), dengan format subjek email Nama_Pelamar_Nama_Jabatan.
“Kesempatan ini sangat terbatas, jadi kami mengimbau masyarakat Muba yang memenuhi kualifikasi agar tidak menunda pendaftaran,” pungkas Sukarni.
Dengan dibukanya lowongan ini, Pemkab Muba berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat terwujudnya Muba yang maju dan berdaya saing.





