MUBA, BAYANAKA.CO – Gubernur Herman Deru secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan overpass yang dibangun oleh PT Musi Mitra Jaya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (26/2/2026).
Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi permasalahan angkutan batubara yang selama ini menggunakan jalan umum.
Pembangunan jalan khusus batubara Musi Banyuasin ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dan pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi tambang yang aman, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan.
Komitmen Perusahaan Dukung Infrastruktur Daerah
Direktur PT Musi Mitra Jaya, Joko Suliastoko, mengatakan pembangunan overpass ini merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh dukungan yang telah diberikan,” ujarnya.
Menurutnya, overpass dan jalan khusus tersebut akan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan tambang, khususnya yang beroperasi di Musi Banyuasin dan wilayah sekitarnya.
Infrastruktur ini juga diyakini mampu mempercepat distribusi batubara serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Dengan adanya jalur khusus, kendaraan tambang tidak lagi bercampur dengan kendaraan masyarakat umum, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Bupati Musi Banyuasin Apresiasi Kontribusi Perusahaan
Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.
“Dan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan jalan khusus batubara Musi Banyuasin tidak hanya berdampak pada sektor industri, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan umum.
Herman Deru Tegaskan Pengelolaan SDA Harus Bertanggung Jawab
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
“Generasi mendatang akan marah jika kita wariskan sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan khusus batubara dan overpass bukan hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan jalan khusus batubara Musi Banyuasin memiliki nilai strategis dalam mendukung kelancaran distribusi hasil tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
Larangan Tegas Angkutan Batubara Gunakan Jalan Umum
Herman Deru juga mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar tidak lagi menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara, karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pertambangan.





