“Selain mengamankan tersangka dan istrinya, kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Selain mengamankan tersangka dan istrinya, kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.