Polisi Tembak Pelaku Begal, Curanmor di Palembang, Pernah Beraksi Bersama Istri

by
Polisi Tembak Pelaku Begal, Curanmor di Palembang, Pernah Beraksi Bersama Istri.
Polisi Tembak Pelaku Begal, Curanmor di Palembang, Pernah Beraksi Bersama Istri.
BACA JUGA:  BEM FH UMP Minta Pimpinan Tindak Tegas Oknum Dosen Kasus Dugaan Lecehkan Mahasiswi

“Selain mengamankan tersangka dan istrinya, kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *