OKU TIMUR, BAYANAK.CO – Satres Narkoba Polres OKU Timur mengungkap kasus bandar sabu di Kecamatan Belitang.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MAF (24), seorang petani, di pinggir jalan Desa Gumawang.
Penangkapan ini berawal dari patroli hunting yang secara rutin dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Saat melihat kehadiran petugas, tersangka langsung berusaha melarikan diri. Namun demikian, tim dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.
Dalam interogasi awal, tersangka kemudian memberikan pengakuan penting bahwa ia masih menyimpan narkotika dalam jumlah lebih besar di rumahnya.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya. Penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut mengungkap fakta signifikan.
Petugas menemukan 46 paket sabu tambahan yang disimpan di atas meja ruang tengah dalam kemasan plastik. Selain itu, turut diamankan alat hisap bong, dua pirek kaca, dan korek api yang mengindikasikan aktivitas distribusi sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 47 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram, yang menunjukkan skala peredaran yang cukup besar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan ini memiliki nilai strategis karena berhasil memutus satu titik distribusi narkotika di wilayah pedesaan yang berpotensi merusak generasi muda. Selain itu, keberhasilan ini juga membuktikan efektivitas patroli hunting sebagai metode deteksi dini jaringan narkoba.
Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di OKU Timur. Kami akan terus mengintensifkan operasi hingga ke pelosok desa. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap jaringan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Selatan.





