BAYANAKA.CO – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD PALI yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., itu dihadiri 16 dari 30 anggota dewan dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Iwan Tuaji menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif terkait penyusunan APBD 2026.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, PKS, Bintang Berhati Umat, dan Gerakan Nasional Indonesia Raya (GNIR).
“Kami dari pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas pandangan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi. Semua masukan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026,” ujar Iwan Tuaji dalam rapat tersebut.
Soroti TPP, Infrastruktur, Layanan Publik, dan UMKM
Dalam jawaban resminya, Wabup menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sejalan dengan berbagai poin strategis yang disampaikan fraksi-fraksi. Beberapa isu prioritas yang disoroti antara lain:
Peninjauan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar pelaksanaannya lebih efisien dan tepat sasaran.
Peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan sektor pendidikan dan kesehatan**, yang dianggap sebagai pondasi penting bagi pembangunan SDM di PALI.
Penguatan UMKM serta peningkatan PAD, untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan memperkuat perekonomian lokal.
Iwan Tuaji menegaskan bahwa Pemkab PALI berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan Berlanjut di Tingkat Banggar
Setelah penyampaian jawaban eksekutif ini, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD PALI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahap ini merupakan proses krusial untuk menyelaraskan berbagai usulan dewan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.






