BAYANAKA.CO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun serta menetapkan arah dan prioritas kerja DPRD Muba selama satu tahun ke depan agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif berjalan lebih terencana, efektif, dan akuntabel.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muba H. Ahmadi, serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyusunan program kerja, penentuan prioritas kegiatan, hingga pengalokasian waktu dan anggaran DPRD untuk Tahun 2026.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menegaskan bahwa Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 disusun sebagai pedoman utama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, perencanaan yang matang akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Rencana Kerja DPRD Muba Tahun 2026 ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memastikan seluruh agenda berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H. melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, SST, MPSDA, menyampaikan apresiasi atas keseriusan DPRD Muba dalam menyusun Rencana Kerja Tahun 2026.
Ia menilai Renja DPRD memiliki peran strategis sebagai acuan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam menyusun Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Alva Elan.
Lebih lanjut, ia berharap Rencana Kerja DPRD Muba dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemerintah daerah juga mendorong DPRD agar terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kami siap bekerja sama dengan DPRD Muba untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Musi Banyuasin demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan agenda kerja DPRD Muba sepanjang Tahun 2026. Pada Januari 2026, DPRD Muba dijadwalkan melaksanakan Masa Reses II serta pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD untuk perencanaan dan penganggaran, termasuk pembahasan program pembentukan Perda Tahun 2026.





