BAYANAKA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD PALI, Talang Karangan, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., didampingi Wakil Ketua H. Kristian serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, juga turut hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi terkait.
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi DPRD PALI menyampaikan pandangan umum, masukan, serta kritik konstruktif terhadap rancangan APBD 2026.
Seluruh fraksi menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan daerah di tengah adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Salah satu pandangan disampaikan H. Herdianto, S.HI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengapresiasi penyampaian
Nota Keuangan dan draft Raperda APBD 2026 oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Fraksi PAN juga mengusulkan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya diberikan kepada ASN yang menunjukkan kinerja nyata serta kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kualitas layanan publik.
Selain itu, fraksi ini menyoroti pentingnya inovasi dalam peningkatan PAD, keadilan penyaluran bantuan sosial dan keagamaan, serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan box culvert demi meningkatkan konektivitas wilayah.
Sementara itu, Suarno, S.E dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Ia meminta Pemkab PALI lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan daerah, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset produktif, serta pengembangan sektor-sektor unggulan.








