Pemkab Empat Lawang Siapkan Layanan Darurat 112, Gandeng Swasta Perkuat Sistem

by
by
Audiensi Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang bersama PT Digital Sandi Informasi di Jakarta membahas penguatan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Rabu (4/2/2026).
Audiensi Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang bersama PT Digital Sandi Informasi di Jakarta membahas penguatan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Rabu (4/2/2026).

BAYANAKA.CO – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Statistik dan Persandian) mulai melangkah serius dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor layanan panggilan darurat nasional 112.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keseriusan tersebut ditandai dengan pelaksanaan audiensi bersama PT Digital Sandi Informasi yang berlangsung di Jakarta dan diterima langsung oleh Direktur Pengembangan PT Digital Sandi Informasi, Erik Pribadi, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum awal dalam membangun kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pihak swasta guna mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi dan berstandar nasional.

BACA JUGA:  Lampu Jalan Palembang Dikeluhkan Warga, Pemkot Siapkan Langkah Cepat dan Solusi Terbaru

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Budi Sumitro, menyampaikan bahwa pengembangan layanan panggilan darurat 112 tidak dapat dilakukan secara instan.

Dibutuhkan perencanaan yang matang, terutama pada tahap awal yang menyangkut aspek regulasi serta kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“Fokus awal kami adalah memastikan regulasi dan kesiapan SDM terlebih dahulu, sehingga implementasi layanan 112 dapat berjalan sesuai standar dan kebutuhan daerah,” ujar Budi dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, regulasi yang jelas menjadi fondasi penting agar pelaksanaan layanan 112 memiliki payung hukum yang kuat, baik dari sisi operasional maupun koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA:  Pelaku Pencurian di Kantor Pemkab Empat Lawang Dibekuk Saat Hendak Kabur Naik Bus ke Jambi

Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga menjadi prioritas agar petugas yang terlibat mampu memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

Budi menjelaskan, setelah aspek regulasi dan SDM dinyatakan siap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan PT Digital Sandi Informasi akan berlanjut ke tahap penguatan sarana dan prasarana.

Pada tahap ini, dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan diharapkan dapat berperan signifikan.

“Melalui dukungan CSR, kami berharap infrastruktur serta sistem pendukung layanan darurat dapat semakin optimal dan berkelanjutan. Dengan begitu, layanan 112 tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar berfungsi maksimal,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekda Palembang: ASN Malas dan Pelayanan Lamban Tak Lagi Ditoleransi

Ia menekankan bahwa layanan panggilan darurat 112 memiliki peran vital dalam penanganan berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga situasi medis darurat. Oleh karena itu, sistem yang terintegrasi dan didukung teknologi yang andal menjadi kebutuhan mutlak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *