Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Empat Lawang Hibahkan 2 Hektare Lahan ke Kejari

by
by
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad bersama Kajati Sumsel Ketut Sumedana dan Kajari Empat Lawang Retno Setyowati saat penandatanganan hibah lahan seluas dua hektare di Kantor Kejari Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad bersama Kajati Sumsel Ketut Sumedana dan Kajari Empat Lawang Retno Setyowati saat penandatanganan hibah lahan seluas dua hektare di Kantor Kejari Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).

EMPATLAWANG, BAYANAKA.CO – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan hibah lahan seluas dua hektare kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, yang dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026).

Lahan hibah tersebut berlokasi tepat di area belakang kompleks perkantoran Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai penunjang sarana dan prasarana, sekaligus mendukung pengembangan institusi kejaksaan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Prosesi penandatanganan naskah hibah antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang berlangsung di halaman Kantor Kejari Empat Lawang.

BACA JUGA:  Forum Jurnalis Berbagi 200 Takjil Gratis di Monpera Palembang Saat Ramadan 1447 H

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Empat Lawang, dan jajaran kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas dukungan nyata yang diberikan.

Menurutnya, hibah lahan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus sinergi positif antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dukungan ini akan kami manfaatkan dan kelola dengan sebaik-baiknya untuk menunjang peningkatan kinerja Kejari Empat Lawang. Harapannya, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal, profesional, dan berkeadilan,” ujar Retno dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Tak Kenal Lelah, Ratu Dewa Terus Terima Kunjungan dan Perkuat Silaturahmi di Palembang

Retno juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Empat Lawang berkomitmen untuk menggunakan aset negara tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadikannya sebagai sarana pendukung penegakan hukum yang berintegritas.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang selama ini telah terjalin dengan baik.

Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus diperkuat demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap Kejaksaan Negeri Empat Lawang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Joncik.

BACA JUGA:  Mudik Gratis Sumsel 2026 Resmi Dilepas, Kasdam II/Sriwijaya Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang senantiasa membuka ruang koordinasi, bimbingan, serta arahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, khususnya dalam hal pendampingan hukum terhadap program dan kebijakan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *