Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Muara Enim yang berhasil merespons laporan warga secara efektif.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu menekan peredaran narkoba. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti ke laboratorium forensik, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku.





