Paksa Pejabat Bayar Puluhan Juta, Aksi Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Terkuak di Pengadilan

by
Aksi nekat Bobby Asia dan Edwin Firdaus, yang menyamar sebagai jaksa gadungan demi memuluskan praktik pemerasan akhirnya berujung ke meja hijau. 
Aksi nekat Bobby Asia dan Edwin Firdaus, yang menyamar sebagai jaksa gadungan demi memuluskan praktik pemerasan akhirnya berujung ke meja hijau. 
BACA JUGA:  Terbongkar! Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Ditangkap, Suap Rp1,6 Miliar Jadi Alphard Putih

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat: Primer: Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan untuk pemeriksaan saksi-saksi.(nda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *