Namun demikian, KI Sumsel juga menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar. Beberapa instansi seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan KPID Sumsel tercatat tidak mengikuti E-Monev 2025.
“Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut mengikuti Monev dan memperoleh predikat Informatif. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” kata Joemarthine.
Ia menambahkan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan E-Monev 2025. Rencananya, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel Hadi Prayogo menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dilaksanakan secara elektronik atau digital.
“Hampir seluruh tahapan dilakukan secara digital, mulai dari sosialisasi melalui Zoom hingga pengisian kuesioner yang diunggah ke aplikasi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan hingga tahap akhir penentuan badan publik informatif,” ujarnya.
Hadi juga menyoroti masih lemahnya keterbukaan informasi di sebagian badan publik, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.
“Sengketa informasi yang masuk ke KI semakin meningkat. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau perangkat pendukung yang memadai, tentu akan menghadapi kesulitan,” kata dia.
Secara keseluruhan, dari 318 badan publik yang dinilai, hasil E-Monev 2025 menunjukkan:
Informatif: 49 badan publik, Menuju Informatif: 22 badan publik, Cukup Informatif: 4 badan publik, Kurang Informatif: 36 badan publik
Tidak Informatif: 137 badan publik, Tidak Register: 70 badan publik.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pendidikan. Untuk kategori SMAN/SMKN, hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu yang meraih predikat Informatif. Sementara sejumlah sekolah lainnya masih berada pada kategori menuju Informatif. (*)





