Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif, Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik

by
Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif, Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif, Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik.

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merilis hasil Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Hasilnya, Kanwil Kemenag Sumsel meraih predikat Informatif dengan nilai 99,20 dan menempati peringkat kedua kategori Instansi Vertikal, di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel yang meraih nilai 99,23.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengaku gembira dengan raihan ini. Menurut Syafitri, Kanwil Kemenag Sumsel berkomitmen untuk menjadi badan publik informatif, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hasil ini merupakan wujud dari komitmen Kanwil Kemenag Sumsel untuk menjadi badan publik informatif. Keterbukaan saat ini bukan lagi sebuah pilihan, namun sudah menjadi keharusan,” tegas Syafitri didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq selaku PPID di Palembang, Sabtu (27/12/2025).

BACA JUGA:  Aroma Rempah Nusantara Warnai Pagi Keluarga Palembang di FDII Main Riang Roadshow 2025

Syafitri mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Sumsel yang telah mendampingi dan mensupport Kanwil Kemenag Sumsel untuk menjadi badan publik informatif. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Tak lupa Syafitri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan ASN yang telah bekerja keras sehingga Kanwil Kemenag Sumsel berhasil meraih predikat Informatif.

“Ini adalah capaian dan prestasi kita bersama. Semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, di manapun bertugas,” pungkas Syafitri.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Chandra saat menggelar konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Sumsel, Jumat (26/1/22025), menegaskan bahwa E-Monev 2025 bertujuan mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA:  PLTSa Palembang Resmi Dikebut! Sampah Dipangkas 30 Persen, Listrik 20 MW Segera Mengalir

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Joemarthine, didampingi komisioner Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.

Ia menjelaskan, E-Monev 2025 telah berlangsung sejak pertengahan tahun, dimulai dari sosialisasi pada Juni 2025, pengisian kuesioner secara elektronik, hingga visitasi langsung ke sejumlah instansi. Menariknya, E-Monev kali ini menjadi yang pertama digelar kembali sejak terakhir dilakukan pada 2017, sehingga menjadi potret awal kesiapan badan publik menghadapi tuntutan keterbukaan informasi di era digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *