“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan publik, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Solusi Kurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan
Selama ini, angkutan batubara di Sumatera Selatan sering menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran jalan khusus batubara Musi Banyuasin diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan tersebut.
Dengan adanya jalur khusus dan overpass, distribusi batubara dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, proyek ini juga akan meningkatkan efisiensi logistik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dorong Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat
Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan sinergi dengan dunia usaha dan masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah PT Musi Mitra Jaya yang membangun infrastruktur secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di daerah yang menjadi pusat industri tambang.
Dampak Positif bagi Masa Depan Sumatera Selatan
Pembangunan jalan khusus batubara dan overpass ini diharapkan menjadi model bagi perusahaan tambang lainnya di Sumatera Selatan.
Selain meningkatkan keselamatan, proyek ini juga akan memperbaiki tata kelola transportasi tambang, mengurangi konflik dengan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dengan dimulainya proyek ini, pemerintah optimistis permasalahan angkutan batubara di jalan umum dapat segera teratasi.
Ke depan, jalan khusus batubara Musi Banyuasin diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem transportasi tambang yang modern, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.





