8 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Narkoba

by
8 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Narkoba
8 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Narkoba

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.

Pemusnahan ini merupakan komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan yang terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan.

Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

BACA JUGA:  Remaja 18 Tahun di Banyuasin Simpan Sabu, Polisi Amankan 13 Paket Siap Edar Dalam Kamar

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate.

Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

BACA JUGA:  Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Kapolda Sumsel: Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Sonny.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, BNN Sumsel Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita Hampir 26 Kg Sabu

Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel dan DPRD Sepakat Jaga Stabilitas, Kunci Penting Kemajuan Daerah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *