MUBA, BAYANAKA.CO – Maraknya perbincangan di berbagai grup WhatsApp mengenai kiriman paket mencurigakan dengan sistem Cash on Delivery (COD) membuat Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) angkat bicara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan ekstra selektif saat menerima paket dari kurir, terutama yang tidak pernah dipesan sebelumnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan bahwa modus penipuan berkedok pengiriman paket COD mulai marak terjadi dan berpotensi menimbulkan korban di tengah masyarakat.
Taktik ini dinilai cukup licik karena memanfaatkan kelengahan serta tekanan psikologis terhadap penerima paket.
“Benar, saat ini mulai banyak laporan dan informasi dari masyarakat terkait paket COD mencurigakan. Pelaku biasanya mengirimkan barang yang tidak pernah dipesan korban,” kata AKP Hutahaean, Selasa 26 Januari 2026.
Menurutnya, para pelaku kerap memanfaatkan situasi dengan cara memaksa korban untuk segera melakukan pembayaran. Tekanan psikologis dilakukan agar penghuni rumah tidak sempat berpikir panjang atau melakukan konfirmasi lebih lanjut.
AKP Hutahaean menjelaskan, setidaknya ada beberapa modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan paket COD.
Pertama adalah pengiriman paksa, di mana pelaku datang membawa paket berisi barang yang tidak bernilai atau tidak sesuai, lalu menuntut pembayaran dengan dalih sistem COD.
“Korban sering kali merasa sungkan atau takut terjadi masalah dengan kurir, sehingga akhirnya membayar paket tersebut meski tidak pernah memesan,” jelasnya.
Modus kedua adalah phishing melalui chat. Dalam skema ini, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan paket bermasalah atau perlu konfirmasi. Selanjutnya, pelaku mengirimkan tautan mencurigakan atau meminta kode OTP dengan tujuan mencuri data pribadi korban.
“Link yang dikirim biasanya menyerupai situs resmi jasa ekspedisi. Jika korban lengah dan mengklik, data pribadinya bisa diambil,” ungkap AKP Hutahaean.
Modus berikutnya adalah pencurian akun, yakni mengarahkan korban ke situs palsu yang tampak seperti laman resmi ekspedisi atau marketplace. Di situs tersebut, korban diminta memasukkan username dan password, yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun korban.
Menanggapi maraknya modus tersebut, Polres Muba mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kiriman paket yang datang secara tiba-tiba.
Warga diminta untuk selalu melakukan pengecekan ulang, termasuk memastikan apakah benar pernah memesan barang melalui platform belanja online.
“Jika merasa tidak pernah memesan barang apa pun, jangan pernah membayar atau menerima paket tersebut,” tegas AKP Hutahaean.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk segera menghubungi pihak keluarga atau tetangga jika merasa ragu, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.





