OKI, BAYANAKA.CO – Ancaman kejahatan di ruang siber terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Berbagai modus penipuan daring kini semakin canggih dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, hingga pengguna media sosial aktif.
Modus yang digunakan pelaku kejahatan digital pun beragam, mulai dari tautan palsu (phishing), penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan digital.
Situasi ini menuntut masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di dunia digital.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar edukasi pencegahan kejahatan siber.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI pada Kamis (12/3/2026).
Gerakan Anti-Scam di Sumatera Selatan
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari gerakan anti-scam yang tengah digencarkan di Sumatera Selatan.
Berbagai kalangan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, termasuk admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD), konten kreator, mahasiswa, media massa, hingga masyarakat umum.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, hal tersebut juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk melakukan berbagai modus penipuan.
Menurutnya, meningkatnya penggunaan teknologi informasi membuat masyarakat perlu lebih memahami risiko yang muncul di ruang digital.
“Perkembangan teknologi informasi membuka peluang terjadinya penipuan berbasis digital atau scam. Karena itu OJK menghadirkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital,” ujar Asnawati.
Sumatera Selatan Masuk Delapan Besar Kasus Penipuan Siber
Asnawati juga mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan saat ini termasuk dalam delapan besar daerah dengan jumlah pengaduan kasus penipuan siber di Indonesia.
Bahkan, Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat berada di peringkat kedua tertinggi di provinsi tersebut terkait pengaduan kasus penipuan digital.
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber bukan lagi sekadar potensi, tetapi telah menjadi persoalan nyata yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.





