Waspada! Penipuan Online Makin Marak, OJK dan Pemkab OKI Gelar Edukasi Anti-Scam

by
by
Edukasi Anti-Scam – Pemerintah Kabupaten OKI bersama OJK Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar edukasi pencegahan kejahatan siber di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI, Kamis (12/3/2026).
Edukasi Anti-Scam – Pemerintah Kabupaten OKI bersama OJK Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar edukasi pencegahan kejahatan siber di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI, Kamis (12/3/2026).

OKI, BAYANAKA.CO – Ancaman kejahatan di ruang siber terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Berbagai modus penipuan daring kini semakin canggih dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, hingga pengguna media sosial aktif.

Modus yang digunakan pelaku kejahatan digital pun beragam, mulai dari tautan palsu (phishing), penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan digital.

Situasi ini menuntut masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di dunia digital.

BACA JUGA:  Skandal TPP ASN di Dinkes OKI: Pegawai Seharusnya Terima Rp1,2 Juta, Tersisa Rp10 Ribu!

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel menggelar edukasi pencegahan kejahatan siber.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI pada Kamis (12/3/2026).

Gerakan Anti-Scam di Sumatera Selatan

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari gerakan anti-scam yang tengah digencarkan di Sumatera Selatan.

Berbagai kalangan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, termasuk admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD), konten kreator, mahasiswa, media massa, hingga masyarakat umum.

BACA JUGA:  Haru Pisah Sambut Kajari OKI, Pesan Terakhir H. Sumantri Bikin Hadirin Terdiam

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, hal tersebut juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk melakukan berbagai modus penipuan.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan teknologi informasi membuat masyarakat perlu lebih memahami risiko yang muncul di ruang digital.

BACA JUGA:  OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan

“Perkembangan teknologi informasi membuka peluang terjadinya penipuan berbasis digital atau scam. Karena itu OJK menghadirkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital,” ujar Asnawati.

Sumatera Selatan Masuk Delapan Besar Kasus Penipuan Siber

Asnawati juga mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan saat ini termasuk dalam delapan besar daerah dengan jumlah pengaduan kasus penipuan siber di Indonesia.

Bahkan, Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat berada di peringkat kedua tertinggi di provinsi tersebut terkait pengaduan kasus penipuan digital.

Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber bukan lagi sekadar potensi, tetapi telah menjadi persoalan nyata yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *