“Saya mendengar, membaca juga melihat, banyak sekali oknum tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mencari- cari kesalahan DA Club 41 meskipun kesalahan yang dicari tersebut sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Adam juga menyebutkan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum apabila masih didapati oknum yang mengatasnamakan dirinya ormas, LSM bahkan mengaku wartawan yang menyebarkan isu tidak benar terhadap DA Club 41.
“Di sini kami juga mempertanyakan legalitas LSM, Ormas atau mengaku wartawan tersebut, apakah LSM dan Ormasnya terdaftar di Kesbangpol, apakah perusahaan medianya memiliki badan hukum, akta notaris, kemenkumham, izin dari Pemkot Palembang serta verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dari Dewan Pers, maka dari itu, nilai diri sendiri dulu sebelum menghakimi orang lain,” pungkasnya.





