OKU, BAYANAKA.CO – Keamanan di lingkup penegak hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kecolongan.
Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja, Kamis (23/4) petang.
Peristiwa dramatis ini terjadi saat para tahanan hendak dikembalikan ke Rutan Baturaja menggunakan mobil tahanan tepat menjelang waktu magrib.
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip, mengungkapkan bahwa di dalam mobil tersebut sebenarnya terdapat lima orang tahanan yang semuanya dalam kondisi tangan terborgol.
Namun, tanpa sepengetahuan petugas pengawal, para tahanan ini ternyata berhasil membuka kunci borgol hanya dengan menggunakan sepotong kawat yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Begitu mobil tiba di halaman Rutan dan petugas membuka pintu, salah satu tahanan langsung melompat keluar dan memicu aksi serupa dari empat tahanan lainnya.
Petugas pengawal sempat melakukan upaya penangkapan di lokasi, namun para tahanan memberikan perlawanan sengit.
Akibat duel tersebut, dua petugas mengalami luka-luka saat berusaha mengamankan situasi yang sempat kacau.
Dari total lima orang yang mencoba melarikan diri, petugas berhasil meringkus kembali dua orang. Sayangnya, tiga tahanan lainnya berhasil meloloskan diri dan kini tengah diburu petugas.
Ketiga buronan tersebut masing-masing berinisial AS (39), NA (38), dan HF (50).
Ironisnya, mereka semua merupakan terdakwa kasus narkotika yang diduga kuat berperan sebagai bandar.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dua tahanan terlihat melarikan diri ke arah wilayah Lekis, sementara satu orang lainnya diduga masuk ke kawasan permukiman di sekitar Rutan Baturaja.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intens dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran besar-besaran.
Saat ini, penyekatan telah dilakukan di sejumlah jalur keluar kota guna mempersempit ruang gerak para buronan tersebut agar tidak keluar dari wilayah Baturaja. (Cndkia)





