Saksi Bea Cukai Ungkap Kronologi Penggerebekan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal

by
Saksi Bea Cukai Ungkap Kronologi Penggerebekan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Saksi Bea Cukai Ungkap Kronologi Penggerebekan 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Para terdakwa dijerat Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diperbarui dalam UU Nomor 7 Tahun 2021.

Sidang ditutup dengan penundaan oleh majelis hakim. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi JPU lainnya.(nda)

BACA JUGA:  Terima Laporan 110, Polres Empat Lawang Evakuasi Bayi Perempuan di Semak Belukar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *