PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang berhasil meringkus seorang remaja tanggung berusia 19 tahun yang menjadi pelaku spesialis curanmor yang beraksi lebih dari 10 kali.
Salah satu aksi tersangka diketahui di rumah milik warga Jalan Tanjung Sari 2, Lorong Suka Marga, Kelurahan Bukit Sangkal Palembang belum lama ini.
Tersangkanya M Dika (19), warga Perumnas, Jalan Rawa Sari Palembang itu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di teras rumah.
Saat ditangkap, tersangka Dika tengah berada di kawasan Celentang, setelah Unit Reskrim Polsek Kalidoni menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.
Polisi menegaskan, satu orang rekannya berinisial R masih buron.
Tersangka bersama temannya beraksi terakhir kali pada Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
Modusnya, kedua pelaku berjalan kaki dan melihat motor terparkir di teras rumah korban.
“Kondisi pagar rumah tidak terkunci. Tersangka Dika masuk pelan-pelan, dan temannya menunggu di luar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Ruspandani.
Motor milik korban itu dikunci stang, lalu didorong pelaku ke depan rumah.
“Tidak jauh dari lokasi rumah korban, tersangka melihat ada kunci motor yang diletakkan di dashboard motor. Saat itulah motor berhasil dibawa kabur,” ujar Ruspandani.
Dia menjelaskan, motor milik korban belum sempat dijualnya dan berhasil diamankan di kawasan Perumnas.
“Motor itu dititipkannya di sana. Sementara pelaku Dika kami tangkap di Celentang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata tersangka Dika sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di 11 lokasi berbeda di kota Palembang.
Tersangka Dika juga ternyata merupakan residivis kasus cabul yang baru keluar pada bulan Agustus 2025 lalu.
“Sudah 11 kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah Kota Palembang. Di wilayah hukum Sukarami 7 kali, Sako 1 kali, Banyuasin 2 kali, dan Kalidoni 1 kali,” tambahnya.
Kepada petugas, tersangka Dika mengaku pada saat beraksi yang terakhir kali dia melihat pagar rumah korban tidak terkunci.
“Saya bertugas sebagai pemetik Pak. Saya dan teman saya masuk lalu dia mantau di dalam. Motor belum sempat saya jual,” aku tersangka.
Sebanyak 11 kali melakukan pencurian sepeda motor di Palembang dan pernah di Banyuasin.
“Sebelumnya pernah dipenjara kasus cabul, dipenjara selama dua tahun,” tutupnya.





