Minta Maaf dan Ganti Rugi, Kasat Lantas PALI Akui Anggota Pecahkan Kaca Truk

by

PALI, Bayanaka.Co – Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy buka suara terkait video viral anggotanya yang diduga memecahkan kaca truk bermuatan semangka di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (16/9/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Desram menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika petugas mencoba menghentikan lima truk beriringan dari Jambi menuju Jakarta. Namun salah satu sopir tidak mengindahkan perintah berhenti dan bahkan sempat menyerempet mobil polisi.

“Truk akhirnya bisa diberhentikan tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati PALI. Saat itu kaca jendela samping sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi lantaran sopir tidak berhenti meski sudah diberi peringatan,” kata Desram saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut tidak dibenarkan.

“Saya langsung menegur anggota. Itu sangat salah, karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas, bukan tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Satlantas Polres PALI mengganti kerugian akibat kaca pecah serta menyampaikan permintaan maaf kepada sopir.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sopir dan anggota saya sudah berdamai,” jelas Desram.

Sementara itu, anggota yang terlibat dalam insiden, Briptu Donna, telah diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

“Propam sudah memeriksa yang bersangkutan, dan proses tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Desram.

BACA JUGA:  Open House Idulfitri di Lahat, Wagub Cik Ujang Berdayakan Pedagang Kecil dan UMKM Lokal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *