Ungkap Ribuan Barang Bukti Kasus 3C, Sebanyak 497 Kendaraan Dikembalikan Langsung Kapolda Sumsel

by
Ungkap Ribuan Barang Bukti Kasus 3C, Sebanyak 497 Kendaraan Dikembalikan Langsung Kapolda Sumsel
Ungkap Ribuan Barang Bukti Kasus 3C, Sebanyak 497 Kendaraan Dikembalikan Langsung Kapolda Sumsel. Foto: edho/bayanaka.co

PALEMBANG, BAYANAKA.CO – Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua.

Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

BACA JUGA:  Awal Ramadan 1447 H, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2026, Amankan 146 Tersangka

Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran.

Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel.

BACA JUGA:  3.430 Kasus Curanmor Diungkap, Kapolda Sumsel Pulihkan Hak Korban Lewat Penyerahan Barang Bukti

Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

BACA JUGA:  Tak Halangi Tugas, Apel Operasi Lilin Musi 2025 Polda Sumsel Digelar di Tengah Hujan

Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *